Website Resmi Desa Sumberdukun - Kecamatan Ngariboyo
Jl. Raya Sumberdukun RT 002 RW 002 Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan
📧 desasumberdukun@gmail.com   |   ☎️ 82139757977   |   🏷️ Kode Pos: 63351

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA SUMBERDUKUN TAHUN 2027

23 September 2026 • Anonim • 3 kali dibaca
0
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA SUMBERDUKUN TAHUN 2027
Klik gambar untuk memperbesar

Sumberdukun, 23 September 2026 — Pemerintah Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Rabu, 23 September 2026, pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Kesehatan Desa Sumberdukun.

Musyawarah Desa tersebut dipimpin oleh Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberdukun dan dihadiri oleh Forkopimca Ngariboyo, Pemerintah Desa beserta Perangkat Desa, anggota BPD, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, kader desa, serta Pendamping Desa.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Sumberdukun pada tahun anggaran 2027.

Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan terhadap rancangan RKP Desa yang telah disusun berdasarkan hasil penggalian aspirasi masyarakat, musyawarah dusun, hasil musyawarah desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta identifikasi kebutuhan dan permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat.

Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Sumberdukun Tahun 2027. Prioritas tersebut mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.

Dalam bidang pembangunan, perhatian diarahkan antara lain pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan/rabat, talud, drainase dan plat duiker, serta penguatan pengelolaan lingkungan melalui pemeliharaan sarana persampahan, landfill/TPS3R, Bank Sampah dan dukungan terhadap program Desa Berseri.

Selain itu, pembangunan tahun 2027 juga diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, pencegahan stunting, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi masyarakat, kepemudaan, sosial budaya serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa.

Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, demokratis dan partisipatif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan dan usulan sehingga RKP Desa Tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Sumberdukun.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat menyepakati RKP Desa Sumberdukun Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Hasil penetapan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya penetapan RKP Desa Tahun 2027, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Sumberdukun dapat berjalan secara terarah, transparan, akuntabel, partisipatif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Sumberdukun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, masyarakat, Pemerintah Kecamatan, pendamping desa dan seluruh unsur terkait menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Sumberdukun yang lebih maju dan berkelanjutan.